PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Dalam UU RI No.23 tahun 1992 tentang kesehatan menjelaskan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan peningkatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu layanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada suatu kelompok tertentu atau individu daam kurun waktu yang dilaksanakan secara terencana, terarah dan berkesinambungan untuk mencapai taraf kesehatan gigi dan mulut yang optimal (Depkes RI 2000).
Tenaga kesehatan merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan upaya kesehatan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan yang professional.Perawat gigi sebagai salah satu tenaga pelayanan yang professional. Perawat gigi sebagai salah satu tenaga pelayanan kesehatan gigi dan mulut masyarakat mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
- Merencanakan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
- Mempersiapkan kegiatan pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
- Melaksanakan pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
- Pengumpulan data
- Upaya peningkatan kesehatan (Promotif)
- Upaya pencegahan penyakit (Preventif)
- Upaya penyembuhan terbatas (Kuratif)
- Pembahasan, pelaporan
- Evakuasi pelepasan asuhan kesehatan gigi dan mulut
Kesehatan gigi dan mulut juga merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan selama kehamilan. Kondisi kesehatan gigi dan mulut ibu hamil yang buruk dapat memberikan dampak pada kehamilan seperti kelahiran prematur, dan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), dan preeklampsia. Penelitian Mwaiswelo pada tahun 2006 menunjukkan kurangnya pengetahuan ibu hamil terhadap pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut dimana hanya 16% dari ibu hamil yang menerima pendidikan kesehatan gigi dan mulut, 97% menyikat giginya, 52% dari ibu hamil percaya menyikat gigi secara rutin akan mengurangi risiko terjadinya masalah pada gusi dan hanya 3,7% ibu hamil mengunjungi dokter gigi selama kehamilan.
Ibu hamil, anak pra sekolah dan lansia merupakan kelompok berkebutuhan khusus. Kelompok berkebutuhan khusus adalah kelompok yang membutuhkan edukasi dan layanan khusus untuk mengoptimalkan kesehatan giginya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan individu lainnya, dimana kelompok tersebut harus di berikan pelayanan asuhan keperawatan gigi dengan pendekatan khusus untuk menyelesaikan masalah kesehatan gigi dan mulut yang dialami dengan memperhatikan kondisi dan faktor tertentu yang dimiliki.
Pada praktek kali ini dilakukan tentang pengkajian pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada pasien berkebutuhan khusus yaitu anak pra sekolah, ibu hamil dan lansia.
- TUJUAN
- Tujuan Umum
- Tujuan Khusus
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk berperilaku hidup sehat serta mampu memelihara kesehatan gigi dan mulut.
- Meningkatkan angka mempertahankan gigi dan menurunkan angka kerusakan gigi pada kelompok berkebutuhan khusus, yang ditandai dengan :
- Menurunnya angka OHI-S
- Menurunkan angka Decay dan meningkatkan angka Filling
- Meningkatkan angka mempertahankan gigi (PTI)
BAB II
- PELAKSANAAN
- PENGKAJIAN
- PASIEN ANAK PRASEKOLAH
- IDENTITAS PASIEN
- Nama Lengkap :
- Umur : 4,5 tahun
- Pekerjaan : -
- Alamat : Menco, Berahan Wetan
- Jenis Kelamin : Laki - Laki
- Agama : Islam
- Bangsa : WNI
- Darah : O
- Telp : 085712072554 (Ibu/orang tua)
- KELUHAN PASIEN
- UTAMA :
- TAMBAHAN :
- RIWAYAT KESEHATAN UMUM
- RIWAYAT KESEHATAN GIGI
good
BalasHapus